Pelaporan dilakukan Persaja setempat ini terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Institusi Kejaksaan Agung atau Kejagung RI lewat video youtube (AL) yang diunggah pada akun youtube Quotient TV.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Persatuan Jaksa Indonesia Kejaksaan Negeri atau Persaja Kejari Langsa, Jumat (23/9/2022), membuat laporan resmi terhadap akun youtube Alvin Lim (AL) ke Satuan Reskrim Unit Tipiter Polres Langsa.
Pelaporan dilakukan Persaja setempat ini terkait pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Institusi Kejaksaan Agung atau Kejagung RI lewat video youtube (AL) yang diunggah pada akun youtube Quotient TV.
Didalam video tersebut AL menyampaikan bahwa "KEJAKSAAN SEBAGAI SARANG MAFIA”, yang mana dalam permasalahan ini AL telah mencoreng citra Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman, SH melalui Kasi Pidana Khusus Agus Sukandar, SH, MH selaku Ketua Persaja Kejaksaan Negeri Langsa.
"Pada hari ini kami selaku Persaja Kejaksaan Negeri Langsa, melaporkan Alvin Lim terkait video yang sudah beredar yang mengatakan "KEJAKSAAN SEBAGAI SARANG MAFIA” dan sudah diterima oleh penyidik Polres Langsa," ujarnya.
Baca juga: Kejari Langsa Terima 3 Tersangka Pelanggaran UU Pangan, BBPOM Limpahkan Mie Kuning Mengandung Boraks
Didampingi Kasi Intelijen, Syahril, SH, MH, Ketua Persaja Kejari Langsa mengatakan laporan ini sudah diterima berdasarkan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor : SKTBL/55/IX/2022/Reskrim yang dikeluarkan oleh Polres Langsa tanggal 23 September 2022.
Dirinya dapat menjelaskan sebagai berikut, a, perkara yang dilaporkan melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.
b, waktu dan tempat kejadian: Pada hari Rabu 21 September 2022 sekira pukul 06:27 WIB, di akun youtube Quotient TV.
Saat pelaporan ke Mapolres Langsa tersebut, Pidana Khusus Kejari Langsa Agus Sukandar, SH. MH (Ketua Persaja Kejari Langsa), hadir juga Kasi Pidana Umum, Edwardo, SH, MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Fahruddin Syuralaga, SH, MH.
Selain itu Jaksa Fungsional Kejari Langsa Zainal Akmal, SH, Daud Siregar, SH, MH, Irfan Yulianto Hamza, SH.
Sementara Tim Persaja Kejari Langsa disambut Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, serta staf Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Langsa. (*)
Baca juga: Kejari Langsa Terima Tersangka dan BB Tahap II Kasus Pemerasan dan Penghinaan Wali Kota