Mata Lokal Memilih

Masyarakat Sipil Minta DPRA jangan Pasif Terkait Revisi UUPA, Dana Dialokasikan Capai Rp 2,6 M

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Safaruddin bersama Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) menyerahkan draf revisi UUPA kepada Sekjen DPR RI, Indra Iskandar di Jakarta

Saat ini DPRA dibantu tim dari USK masih menyusun draf rancangan revisi UUPA yang nantinya akan diserahkan pada saat DPR RI melakukan konsultasi terkait hal tersebut.

"Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 269 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh," tutupnya. (mas)

Baca juga: Ini Penyebab Draf Revisi UUPA belum Bisa Dipublis ke Publik, Ternyata Masih Disusun oleh Tim USK

Baca juga: Masyarakat Sipil Minta DPRA Jangan Pasif Soal Revisi UUPA, Komasa: Dana Advokasi UUPA Rp 2,6 Miliar

 

Berita Terkini