Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 11 wanita serta botol bekas minuman keras ditemukan dini hari di Ulee Lheue, Banda Aceh.
Mereka langsung diamankan oleh Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh serta Pemuda Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.
11 wanita beserta bekas botol minuman keras diamankan di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Minggu dini hari (16/10/2022).
Kegiatan patroli rutin gabungan yang dilakukan oleh Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh dan para pemuda.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Ulee – Lheue Iptu Hilmi, SH.
Baca juga: Gadis Ini Nekat Pasok Pria ke Kosan, Kepergok Anak Pemilik Kos dan Digerebek Saat Asyik Bercumbu
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S melalui Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi mengatakan, patroli rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan guna menciptakan situasi yang kondusif.
“Tujuan kegiatan yang kita lakukan pada saat ini tidak lain untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif agar warga dalam melakukan aktifitas tanpa adanya gangguan” jelas Kapolsek.
Baca juga: 11 Perempuan Diamankan di Ulee Lheue, Ditemukan Botol Minuman Keras
Kemudian lanjutnya, sebelum pelaksanaan patroli.
Seluruh personel yang terlibat mendapatkan arahan di Mapolsek Ulee Lheue agar dalam kegiatan sesuai dengan SOP.
Sekitar jam 03.00 WIB, personel gabungan Polsek Ulee lheu, Koramil 15/Meuraxa dan Satpol PP - WH Banda Aceh serta para pemuda melaksanakan patroli di seputaran jalan menuju pelabuhan Ulee lheu.
Di lokasi ditemukan 11 wanita beserta botol bekas minuman keras.
Baca juga: Asyik Bercumbu Rayu di Kosan di Darul Imarah, Pasangan Muda-mudi Diamankan, Begini Kronologinya
“Kami mengamankan 11 wanita bersama botol bekas minuman keras jenis anggur di seputaran bundaran Ulee – Lheue.
Kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Tujuannya untuk diproses seuai dengan Qanun Aceh No 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam,” kata Kapolsek lagi.