Namun sejauh ini pihaknya belum mendapatkan bukti sehingga tidak bisa mengambil langkah dan tindakan terhadap kios pengencer tersebut.
"Informasinya sering, namun untuk membuktikannya susah, makanya jika boleh saya bertanya masyarakat petani mana, biar kami tahu lokasi kiosnya di mana.
Dengan demikian kami bisa ambil tindakan untuk kios yang menjual di atas HET tersebut," pungkasnya. (*)