Menurutnya, setelah hasil audit keluar nantinya, maka pihaknya akan langsung melakukan pemberkasan.
Meningal Dunia
Ru (59) yang berstatus sebagai tahanan jaksa dalam kasus Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe, dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Selasa (8/11/2022) malam sekitar pukul 21.20 WIB.
Kajari Lhokseumawe, Dr Mukhlis SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH menjelaskan, Ra selama ini memang ditahan di Lapas Kelas II Lhokseimawe dengan status sebagai tahanan jaksa.
Namun pada Selasa siang kemarin, pihaknya mendapatkan laporan kalau Ra dalam kondisi sakit.
Baca juga: Kisah Korban Selamat dari Gempa; Bocah Azka Lolos dari Maut Setelah Tertimpa Reruntuhan Tiga Hari
"Untuk spesifik penyakitanya kita tidak ketahui.
Namun setelah mendapatkan laporan Ra sakit, langsung dijemput dan dibawa ke Rumah Sakit Sakinah. Sehingga dalam perawatan di rumah sakot, Ra meninggal dunia," paparnya.
Dengan Ra meninggal dunia, maka kewenangan menuntut pidana telah dihapus.
"Sedangkan untuk proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus berlanjut," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapi Rekom Banggar DPRA, BAS Minta Supaya Pj Gubernur Aceh Tidak Diintervensi oleh Pihak Manapun
Kasubbag TU Lapas Kelas II Lhokseumawe, Amiruddin, juga membenarkan kalau Ra sempat sakit di dalam Lapas pada Selasa siang kemarin.
Selanjutnya Jaksa langsung membawa Ra ke rumah sakit.
"Informasi terakhir, pada Selasa malam, Ra pun meninggal dunia," demikian Amiruddin.(*)
Baca juga: Korban Gempa Cianjur; 271 Orang Meninggal, 40 Hilang, 2.043 Luka-luka