Yakni berisi orang-orang yang tergabung dalam Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).
Pembentukan PPHAM menunjukkan keseriusan pemerintah unyuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.
"Ini kan yang membuat keputusan ini kan orang-orang yang sangat kredibel."
"Jadi saya kira kita yang pasti pemerintah sangat berkeinginan menyelesaikan itu," tegas Yasonna.
Baca juga: Parah! Selebgram ‘Jual’ Gadis Aceh ke Rumah Bordil di Malaysia, Korban Harus Layani 20 Pria Semalam
Baca juga: Iseng Gunting Uang Rp 32 Juta Lalu Disetor ke Mesin ATM, Pria Ini Harus Mendekam 1 Tahun Penjara
Baca juga: Mengaku Jago di Ranjang? Ini Enam Tanda Cara Mengetahui Pasangan tidak Puas Seusai Berhubungan Intim
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Jelaskan Langkah Pemerintah Setelah Presiden Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu