"Arsip-arsip yang akan dipermanenkan akan diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah, yaitu Dispersip Kota Banda Aceh. Selanjutnya, arsip OPD se-Kota Banda Aceh tersebut akan disimpan pada depo arsip yang ada pada Dispersip Banda Aceh," katanya.(*)
• Ini Delapan Tokoh Pilihan Warga untuk Bakal Calon Wali Kota Subulussalam pada Pilkada 2024
• 201 Laporan Pelayanan Publik Masuk ke Ombudsman, 70 Diantaranya Masalah Kepegawaian
• Jadwal Kapal RoRo lintas Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya Jumat 13 Januari 2023
Baca tanpa iklan