"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Menag Yaqut menyebut, usulan dari pemerintah terkait biaya haji itu logis.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu,” ujarnya.
“Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," tuturnya.
Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:
- Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784 .
- Akomodasi di Makkah: Rp 18.768.000
- Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
- Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000
- Visa: Rp 1.224.000
- Paket layanan Masyair: Rp 5.540.109
Baca juga: Anggota DPRA, Bunda Salman Bantu Korban Banjir di Pidie dan Pidie Jaya
Baca juga: Derita Komplikasi 4 Penyakit, Pengacara Minta KPK Jadikan Lukas Enembe Tahanan Kota
Baca juga: Ditangkap KPK, Kini Ayah Merin Masih Diperiksa di Polda Aceh
Kompas.tv: Soal Usulan Biaya Haji 2023 Naik, BPKH Bantah Dana Dialihkan ke Proyek Infrastruktur