Ayah Merin Ditahan KPK, Mantan Panglima GAM Jadi Perantara Gratifikasi Rp 32,4 M Irwandi Yusuf

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar menjadi perantara penerimaan gratifikasi eks Gubernur Aceh periode 2007-2012, Irwandi Yusuf, Rabu (25/1/2023).

Orang yang dijuluki Ayah Merin itu kemudian dibawa masuk ke lantai dua Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan.

Sejak turun dari mobil hingga digiring masuk, Izil berjalan menunduk. Ia tak mau menanggapi satupun pertanyaan wartawan kecuali hanya melambaikan tangan sebagai tanda menolak memberikan jawaban.

Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

 Ia disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.

Menurut laporan, Izil dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.

Maka dari itu, dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Baca juga: Artis Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Puluhan Miliar Rupiah

Baca juga: Profil Lisa BLACKPINK, Girlband Korea yang Foto Akrab Banget Bareng Neymar Bikin Fans Heboh

Baca juga: Dirut Garuda Indonesia Ungkap Kenaikan Komponen Penerbangan Turut Pengaruhi Biaya Haji

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Panglima GAM Diduga Jadi Perantara Gratifikasi, Terima Uang di Jalan Depan Masjid Raya Baiturrahman"

Berita Terkini