BPKH Sebut Tak Ada Dana Haji Digunakan untuk Proyek Infrastruktur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah haji melakukan Tawaf Perpisahan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada Selasa (12/7/2022).

Sejauh ini, kata Indra, BPKH telah berkonsultasi dengan Kemenag terkait regulasi investasi pada syarikah ini.

"Kami sudah mengarah ke sana, kami konsul juga ke Kementerian Agama. Bagaimana ketentuan regulasi supaya tidak ada yang miss di tengah jalan," kata Indra.

Menurut Indra, pihaknya bakal segera memberikan layanan haji jika mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk mendirikan Syarikah.

"Apapun kalau dalam kesempatan pertama kami akan melakukan investasi apabila syirkah entitas bisnisnya sudah di-approve oleh Kerajaan Saudi dan kami bisa sejajar dengan yang lain dan memberikan servis terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Indra.(tribun network/fah/dod)

Berita Terkini