Hasil survei tersebut akan menjadi dasar unit PLN (Rayon) membuat anggaran biaya yang diajukan ke pelanggan dan apabila pelanggan menyetujuinya maka pemindahan tiang akan dilakukan.
Selain itu, pelanggan juga diwajibkan untuk menyediakan lokasi baru untuk pemindahan tiang, hal ini disebutkan dalam “Syarat & Ketentuan Pasang Baru/Perubahan Daya Online antara Pelanggan dengan PLN".
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Baca juga: Foto Mobil Listrik Esemka Beredar, Berapa Harganya?
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS