Eksekutor yang Tembak Mati Eks Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta, Diotaki Kawan Anak Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (kiri), Dedi Bangun, alias Dedi (dua dari kiri), Heriska Wantenero alias Tio (tengah), Persadanta Sembiring (dua dari kanan) dan Sulhanda Yahya alias Tato (kanan).

"Akan terjadi lagi terus pak, dengarkan keluhan kami ini pak Presiden, selama ini kami sudah terzolimi pak," ucap Nilawati.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Togar Lubis mengatakan, perkara ini ia berharap agar kiranya Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menuntut para tersangka, Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana.

"Tidak ada alasan bagi JPU dan hakim untuk tidak memutus atau memvonis Pasal 340. Karena faktanya dan kemarin telah juga dirilis oleh Polda Sumut bahwa, rencana pembunuhan ini sebelumnya sudah ada tiga kali. Itu sudah diakui oleh para tersangka," ujar Togar.

Togar merunutkan, pembunuh Paino sudah direncanakan sejk 20 Januari 2023 lalu.

"Itu sudah direncanakan para pelaku untuk membunuh korban dengan cara dikampak, namun tidak berhasil," ujar Togar.

"Tapi pada tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 21.10 WIB, korban juga mau dibunuh tapi gagal karena warung saat itu ramai. Alhasil sekitar pukul 23.00 WIB korban berhasil dibunuh para tersangka saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Besilam Bukit Lambasa, Dusun VII Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Langkat," sambungnya.

Togar menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum keluarga, dalam waktu dekat segera menyurati Mahkamah Agung (MA), kejaksaan dan lainnya.

Karenanya, salahsatu daripada tersangka dalam perkara ini yang juga otak dari para pelaku bernama Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, pernah melakukan penembakan terhadap warga Kebun Balok, Desa Besilam Bukit Lambasa.

"Kami berharap proses perkara hukum ini di Pengadilan Negeri Stabat, benar-benar tidak ada intervensi siapa pun. Dan hakim akan menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya sesuai perbuatan para pelaku," tutup Togar.

 

Baca juga: Raja Salman Tegaskan Mendukung Turkiye dan Suriah, Bantuan Akan Terus Disalurkan ke Korban Gempa

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandungnya di Tanah Karo, Korban yang Berusia 14 Tahun Hamil

Baca juga: Sentimen Anti-Suriah Meningkat di Turkiye, Dituduh Menjarah Toko dan Rumah Rusak Diguncang Gempa

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dedi Bangun, Eksekutor yang Tembak Mati Eks Anggota DPRD Langkat Dibayar Rp 10 Juta

Berita Terkini