SERAMBINEWS.COM - Tiap Tahun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima anggota baru.
Ajang seleksi ini sering dijadikan oknum tertentu untuk menjadi calon penerimaan anggota polri.
Tindakan oknum ini selain merugikan masyarakat, juga merusak citra kepolisian.
Polri pun bertindak keras terhadap oknum yang menjadi calo saat rekrutmen anggota Polri.
Seperti yang dialami lima oknum Polda Jawa Tengah yang terlibat calo penerimaan anggota polisi.
Lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat suap, dalam proses seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022 disebut sudah disidang kode etik dan profesi Polri (KEPP).
"Kami sampaikan bahwa lima orang yang diduga telah melanggar dalam persoalan tersebut, perekrutan ini telah dilakukan sidang disiplin dan sidang kode etik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Polri, kata dia, tidak pernah menoleransi segala bentuk pemungutan biaya dalam penerimaan bintara Polri.
Menurut Ramadhan, proses seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri dilakukan secara gratis atau tak dipungut biaya.
"Polri tidak mentolerir karena sekali lagi bahwa Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep bener-bener bersih ya, kami yakinkan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut se sen pun, penerimaan Polri bener-bener gratis. Ini yang perlu kita sampaikan," ucapnya.
Baca juga: Ucap Perpisahan ke Bharada Eliezer, Ronny: Tugas Saya Mengawalmu Selesai Cad, Jaga Diri Baik-baik
"Jadi kalau ada oknum atau pun siapapun calo yang mengatakan masuk polisi itu menggunakan uang, saya nyatakan itu tidak benar, saya pastikan bahwa rekrutmen Polri tidak dipungut biaya.
Jadi bila ada calo bila ada oknum segera melaporkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini bisa ke Paminal ya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah akan menggelar sidang kode etik terhadap lima anggotanya yang terlibat suap, dalam proses seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022.
Untuk diketahui, kelima orang itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy menuturkan, kelima orang itu telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidang Propam Polda Jateng.
"Dan saat ini, proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Iqbal mengatakan bahwa kelima orang itu terlibat suap atas inisiatif pribadi.
Baca juga: Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat
"Diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri Tahun 2022," tuturnya.
Aksi mereka tepergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.
Sementara itu, terkait desakan LSM agar penanganan kasus tersebut dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," ujarnya.
Rusdiyat kehilangan ratusan juta, anak gagal jadi Polri
Sebelumnya diberitakan Warta Kota, rasa putus asa dirasakan seorang pemuda bernama Firdaushal Juniias H, warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Cita-cita karateka muda ini menjadi seorang anggota polisi, kini sirna.
Bahkan orang tuanya sampai kehilangan uang ratusan juta rupiah, akibat tergiur tawaran seorang anggota polisi yang mengaku bisa meloloskan Firdaushal dalam seleksi calon Bintara Polri.
Baca juga: Bertemu Haji Uma, Kapolres Aceh Timur Mengaku Dilematis Tangani Kasus Warga Racuni Harimau
Rusdiyat, ayah Firdaushal menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya.
Dugaan penipuan itu bermula saat sang anak mencoba mendaftarkan diri menjadi calon Bintara Polri tahun 2021-2022 di Polres Tangerang Selatan.
Singkat cerita, Rusdiyat mengungkapkan keinginan putranya dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Patwal Polda Metro Jaya.
Anggota itu berinisial Aiptu S
Kepada Rusdiyat, Aiptu S mengaku memiliki kenalan seorang jenderal yang bisa meloloskan putranya dalam seleksi Bintara Polri.
Rusdiyat mengatakan, sang jenderal inisial ZS yang disebutkan Aiptu S, bisa membantu meluluskan putranya menjadi Bintara Polri.
Baca juga: Putranya Mirip Tetangga, Suami Paksa Istri Tes DNA dan Hasilnya Bikin Sedih
"Awalnya bilang ke saya, kalau sudah lulus aja baru saya bayar ke jendral. Di situ saya jadi yakin," kata Rusdiyat di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Namun, pada bulan Desember 2020, Aiptu S menghubungi Rusdiyat melalui telepon.
Padahal pendaftaran calon Bintara Polri baru akan dimulai pada bulan Februari 2021.
Aiptu S meminta Rusdiyat mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya.
Aiptu S beralasan ingin menghadap sang jenderal di rumahnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Aiptu S juga mengaku dirinya akan menginap di rumah sang jenderal agar bisa menitipkan Firdaushal lolos dalam seleksi Bintara Polri.
"Itu awalnya saya dimintai Rp 50 juta. Dia bilang mau nginap di rumah bos (jendral). Dan bilang uang itu buat ngasih cenderamata anak bos (sang jendral) , " bebernya.
"Kata dia anak bosnya mau ganti mobil, " tambahnya.
Setelah resmi mendaftarkan putranya, Aiptu S kembali meminta Rusdiyat mengirimkan uang.
Bahkan, saat Firdaushal sudah dinyatakan gagal dalam test psikotes, Aiptu S masih tetap meminta Rusdiyat mentrasfer uang Rp 50 juta.
Aiptu S menyebut, uang tersebut untuk biaya meloby panitia seleksi agar hasil psikotes Firdaushal diluluskan.
Namun, Firdaushall tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.
"Sebenarnya hampir Rp 300 juta yang sudah saya keluarkan. Tapi dia ngakunya Rp 250 juta yang masuk, dan dia janji mau mengembalikan kepada saya, " katanya.
Baca juga: Sukses Bongkar Kasus Calo CPNS dan Investasi Bodong, Kapolres Lhokseumawe Dapat Apresiasi
Setelah hampir setahun berlalu, Aiptu S tidak kunjung mengembalikan uang sesuai janjinya.
Pada Februari 2022, Rusdiyat pun mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Divisi Paminal Polda Metro Jaya.
Dia juga sudah mengadukan nasib yang dialaminya ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Sampai sekarang uang yang baru dikembailkan Rp 70 juta, dan satu mobil Toyota Yaris tapi engga ada surat-suratnya, " ujarnya.
Rusdiyat pun berharap, nasib yang dialaminya ini didengar oleh Kapolri Jenderal Sigit Listiyo dan Presiden Joko Widodo.
"Saya berharap masalah ini menjadi atensi Pak Kapolri dan Pak Presiden Jokowi, " katanya.
Sementara itu, saat dihubungi wartawan, Aiptu S mengakui adanya transferan uang hingga Rp 250 juta untuk biaya pengurusan Firdaushal masuk Bintara Polri.
Namun S berdalih, sebagian uang tersebut langsung dialihkannya ke rekening seorang sipil bernama Iwan, yang menjadi perantaranya kepada sang jenderal.
Baca juga: Sebelum Habisi Istri, Suami Berpangkat Kopral Pernah Salat di Pinggir Jalan dan Menangis Tanpa Sebab
"Memang uang itu masuk ke rekening saya, tapi di hadapan Pak Dayat (Rusdiyat) langsung uang itu saya masukin ke rekening orang yang bersangkutan namanya Pak Iwan, " kata dia.
S mengatakan tengah berupaya untuk mengembalikan seluruh uang pengurusan tersebut kepada Rusdiyat.
Kata dia, keponakannya juga ikut menjadi korban dan gagal menjadi Bintara Polri.
"Nanti kalau saya sudah ada uang saya selesaikan. Sama saya juga ngudak si Iwan, kabur si Iwannya itu, " katanya.
S pun mengaku pasrah jika keluh kesah yang dialami Rusdiyat sampai ke telinga Kapolri dan Presiden.
"Kalau memang mau dilaporin ke kapolri dan presiden mau diapain lagi, ya saya sudah siap. Saya konsekuen, " katanya.
Baca juga: Kejamnya Ibu Tiri, Bocah Rajin Mengaji Jadi Korban, Polisi Ungkap Motifnya
Baca juga: Terlibat Kasus Pembunuhan dan Tidak Tahu Nama ‘Usman’, Istri Terkejut Dapat Kabar Suaminya Meninggal
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tepergok Jadi 'Calo' Seleksi Penerimaan Bintara Polri, Begini Nasib Terkini 5 Anggota Polda Jateng,