"Ketika ada personel polisi yang melakukan penyimpangan, patut diduga ada sejawatnya yang tahu bahkan ikut serta dalam penyimpangan itu. Tapi selama 2023 hanya ada satu laporan yang masuk ke dalam whistleblowing system Polri.
Padahal, Bripka AS meninggal dunia pada 6 Februari 2023. Itu artinya, hingga sebulan lebih sejak Bripka AS meninggal dunia, tetap belum ada laporan yang Polri terima dari sistem tersebut," katanya.
"Dengan kata lain, tidak ada satu pun personel Polri--terutama di satwil Samosir dan Sumut--yang terpanggil untuk menjadi peniup pluit," imbuhnya.
"Karena mendorong personel untuk memanfaatkan whistleblowing system (WBS) tampaknya tidak ampuh, maka Mabes Polri perlu mengeluarkan bahasa ancaman," kata Reza.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan dan mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih, polisi yang diduga terlibat penggelapan pajak di Kabupaten Samosir.
Tim gabungan akan mendalami dua hal, yakni kasus penggelapan pajak yang dilakukan Bripka AS bersama 4 pegawai harian lepas Dinas Pendapatan Daerah, dan laporan kejanggalan penyebab tewasnya Bripka AS.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyebut, Kapolda Sumatera Utara telah bertemu dengan istri Bripka Arfan dan pengacaranya yang menyampaikan adanya kejanggalan dalam kematian sang suami.
Bripka Arfan Janji Bongkar Kasus Penggelapan Pajak Sebelum Tewas
Bripka Arfan Saragih berjanji akan membongkar kasus dugaan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan, Sumatera Utara.
Namun, itikad tersebut batal lantaran Bripka Arfan Saragih tewas diduga bunuh diri sebelum niatnya terlaksana.
Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Bripka AS, Fridolin Siahaan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Diketahui, Polisi mulai menyelidiki penggelapan pajak Rp 2, 5 Miliar yang dilakukan Arfan dan sejumlah pegawai Bapenda.
“Kami ingin gerak cepat juga. Kami tidak ingin menutupi penggelapan pajak tersebut, karena janji almarhum dia ingin membuka apa dan siapa saja di dalam kasus penggelapan pajak ini,” ujarnya.
Selain itu, Fridolin menilai kematian kliennya untuk menutupi mata rantai kasus pengelapan pajak di UPT Samsat Pangururan.
“Kami patut menduga, jangan-jangan beliau (Bripka Arfan Saragih) meninggal untuk menutup mata rantai penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan,” ujarnya.