"Karena uang korupsi itu nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura, ditukar dengan uang dolar, lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah, padahal itu uang negara, itu pencucian uang," kata Mahfud.
Mahfud juga meminta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal atau tunai didukung.
Hal tersebut, kata Mahfud, juga akan memudahkan penegak hukum memulihkan uang negara.
"Makanya dulu awal kami masuk ke sini mohon ini UU perampasan aset dan pembatasan belanja uang tunai bisa."
"Mungkin akan menyulitkan, nggak selalu sempurna, tapi ikhtiar kita harus dilakukan untuk itu," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diminta Mahfud Sahkan RUU Perampasan Aset, Bambang Pacul: DPR Siap jika Diperintah Ketum Parpol
Baca juga: UPDATE Harga BBM Terbaru Bulan April, Pertamax Turbo Turun, Berikut Daftar Harga di Seluruh Provinsi
Baca juga: Mahfud MD soal Transaksi Mencurigakan: Kalau Sebut Nama, Jangan-jangan Ada Orangnya di Sini