"Jadi kebanyakan dari kelompok ini merencanakan amaliyah ke kelompok atau ke petugas polisi," ujar Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Aswin menjelaskan, penangkapan itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah adanya tindakan teror yang dilakukan kelompok tersebut.
Dalam proses penangkapan, terjadi tembak-menembak yang menewaskan dua terduga teroris berinisial NG alias BA alias SA, dan ZK.
Selain itu, peristiwa tembak-menembak ini membuat satu anggota polisi berinisial Bripda Jo luka berat.
Baku tembak dilakukan karena NG dan ZK melakukan perlawanan kepada polisi.
Sedangkan empat tersangka teroris lainnya berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS ditangkap dan tengah diperiksa secara intensif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 terus melakukan pengembangan terhadap dugaan aksi teror.
Densus, katanya, tidak akan berhenti mencari dan memberantas pelaku teror di Indonesia.
"Kami sampaikan bahwa petugas densus tidak akan berhenti dalam melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dalam memberantas terorisme di Indonesia," ujar Ramadhan.
Baca juga: Kapolres Abdya Pantau Penerimaan Anggota Polri, Batas Daftar Senin Depan, Info Lengkap Cek di Sini
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya per Jumat 14 April, Sebagian Petir
Baca juga: Pemerintah Aceh Kembali Raih WTP, ke-8 Kali Secara Beruntun
Kompas.com: Kronologi Baku Tembak Teroris Jamaah Islamiyah dengan Densus 88 di Lampung