Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak Berturut-turut Selama 6 Hari, Simak Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya - Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum mengerjakan puasa syawal tidak berturut-turut selama 6 hari. (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN)

"Kalau sunnah dengan sunnah boleh Anda niatkan kedua-duanya. Saya niat puasa syawal plus puasa Senin, saya niat puasa syawal plus puasa Kamis,"

"Atau nanti pas pertengahan syawal puasa putih, 13 14 15. Anda niatkan, boleh," terangnya.

Kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

Mengenai kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, menurut mazhab Imam Syafi'i puasa sunnah syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 syawal dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam tayangan video lainnya yang diunggah oleh YouTue Al-Bahjah TV berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal 6 Hari".

Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan Hanya Pada Hari Senin dan Kamis Saja? Ini Penjelasan Buya Yahya

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah syawal.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 syawal itu di sunnahkan, menurut Imam Syafi'i di sunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Tapi, lanjutnya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah diatas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini