Kupi Beungoh

Pentingnya Para Wanita Kembali Pada Fitrahnya Sebagai Istri Dan Ibu Generasi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh

Oleh : Dr. Ainal Mardhiah,  S.Ag,  M Ag.

Diam-diam suami menikah lagi, lalu anak-anak bermasalah karena orang tua berpisah,  ada yang lari kepada narkoba, ganja,  pergaulan bebas, atau menghabiskan waktunya diluar rumah, ditempat kawan,  di warkop atau tempat-tempat lainnya.

Yang lari ke pergaulan bebas, lahir anak-anak diluar nikah,  karena tidak sanggup bertanggung jawab, ada yang setelah lahir bayinya di buang.

Siapa yang hendak kita salahkan dalam hal ini. Tentu orang tua yang harus disalahkan, pertama ayah, yang ditugaskan menjaga diri dan keluarganya dari apa neraka.

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." ( QS. At Tahrim: 6)

Kedua,  ibu sebagai sebagai guru dan sekolah pertama bagi seorang anak.

Baca juga: Inikah Etika dan Moral Politik yang Akan Diwariskan Jokowi untuk Bangsa?

Tidak ada yang bisa menjaga rumah tangga dan anak-anak kita, selain kita sendiri sebagai orang tua.  Para guru, ustadz,  dan orang lain di sekitar kita hanya membantu,  tugas pokok menjaga anak-anak dan keluarga adalah tugas kita orang tua ( ayah dan ibu).

Seorang Ayah, boleh sibuk bekerja mencari uang,  tapi waktu bersama keluarga itu sangat penting agar para istri tidak kewalahan sendiri mengurus rumah, mengingat pekerjaan rumah tangga yang  tidak pernah habis dan masalah yang timbul dirumah pun seiring  perkembangan dan pertumbuhan anak terus bertambah  perlu kekompakan dan kerjasama yang baik antara suami dan istri untuk menyelesaikan, karena rumah tangga itu tanggung jawab keduanya.

Berhubung seorang suami harus mencari nafkah, para istri harus kembali pada fitrahnya sebagai istru, Ibu generasi,  mengurus rumah,  melayani suami dan mendidik anak-anak untuk menyelamatkan generasi dan negeri ini, terutama menyelamatkan agama.

Tugas melayani suami, mendidik anak ini tidak boleh digantikan oleh orang lain, oleh siapapun.  Kasih Sayang seorang ibu, tidak bisa digantikan oleh siapapun,  takkan pernah sama.

Lalu bagaimana dengan para istri yang  bekerja? Apa dia harus keluar atau berhenti dari pekerjaannya?

Baca juga: Asoe Lhok Te Deng Deng, Ureng Tameng Yang Dapat Kerja

Tentu tidak, wanita harus tetap bekerja,  mengingat kebutuhan hidup yang banyak,  perlu biaya yang banyak. Atau untuk berjaga-jaga ketika keuangan sedang tidak membaik,  apa itu pekerjaan suami sedang tidak baik, sedang tidak sehat,  sementara kebutuhan dan belanja rumah tangga tidak berkurang,  tidak bisa kita batasi.

Lalu bagaimana caranya menyeimbangkan antara keluarga dan pekerjaan?

Menurut pendapat saya, Pertama, prioritaskan melayani suami, menyiapkan pakaian dan segala keperluannya sampai beliau berangkat kerja,  atau istirahat.

Kedua: jangan pernah mengizinkan orang lain mengurus suami dan anak-anak kita, termasuk orang tua kita sendiri, karena mengurus suami dan anak-anak tugas kita para istri.

Ketiga: jangan pernah mengizinkan orang lain menyiapkan makanan untuk suami dan anak-anak kita, karena dengan kita memasak akan mendatangkan kasih sayang diantara anggota keluarga. Jangan di wakilkan kepada siapapun, jika tidak sanggup memasak baiknya pesan saja atau beli yang sudah masak, jika tidak cukup uang, masak telor sama sayur bening atau goreng tempe saja yang mudah,  intinya masaklah makanan yang mudah, murah tapi sehat yang penting setiap waktu makan makanan sudah tersaji di atas meja makan. Intinya,  menyajikan makanan untuk suami dan anak-anak sebaiknya adalah istri.

Baca juga: Pentingnya Waktu Suami Untuk Istri Dan Anak

Keempat: sebagai penganti suami dalam urusan mendidik anak, ketika suami sedang bekerja mencari rezeki,  tugas seorang istri adalah membantu suami mendidik agama pada anak-anak-anak, jika seorang istri memiliki keterbatasan dalam ilmu agama,  anak-anak bisa diantar ke tempat Ustadz/ustadzah yang dapat membantu mendidik anak-anak dalam urusan agama,  setelah itu tugas istri belum selesai,  masih ada tugas selanjutnya yaitu  memastikan anak-anak sudah mampu mengerjakan ibadah-ibadah wajib seperti shalat,  puasa dan berakhlak yang baik.

Jika ini sudah dilakukan, tugas para istri selanjutnya membantu suami dalam hal  mengawal proses pendidikan anak-anak di rumah dan membantu usttadz/ustadzah atau guru di sekolah.

Kelima: Jika ada tugas mengurus rumah yang bisa di wakilkan kepada kepada asisten rumah tangga, seperti mengurus pakaian kotor,  antar jemput anak, membersihkan rumah,  mengurus piring kotor, pilihlah asisten rumah tangga yang bisa dipercaya, karena ada banyak kasus,  seorang asisten rumah tangga,  menikah dengan suami si ibu yang punya rumah.

Lebih baik yang membantu dirumah adalah anggota keluarga dekat atau orang tua disekitar rumah, itu lebih baik, lebih aman tentunya InsyaAllah.

Jika para istri ingin bekerja atau aktif diluar rumah untuk bekerja diberbagai instansi atau sekedar untuk hiburan atau mengisi waktu dengan berbagai aktivitas sosial, arisan,  sosialita, mengaji, atau kegiatan positif lainnya, tentu itu boleh di lakukan dengan syarat seizin suami.

Untuk mendapatkan izin suami,  seorang istri harus menunjukkan kepada suaminya,  bahwa semua tugas utama sebagai istri,  sebagai ibu dari anak-anak sudah dikerjakan dengan baik, untuk beberapa kegiatan rumah yang diwakilkan ke orang lain juga sudah beres, sudah selesai,  baru kemudian boleh keluar rumah untuk kerja atau kegiatan positif lainnya.

Jika ini tidak dilakukan dengan baik,  fitrah laki-laki ingin dilayani, ingin diurus,  ingin diperhatikan,  jika itu tidak di dapatkan pada istrinya,  tidak heran jika ada suami yang diam-diam menikah laki-laki.  Berbeda dengan laki-laki yang memang hobi menikah,  sebaik apapun seorang istri dia tetap akan menikah lagi.

Kepada para wanita kembalilah kepada fitrahnya,  bahwa wanita itu ibu generasi mengurus suami, manajer dalam mengurus rumah tangga, mendidik generasi menjadi generasi Islam yang kuat dan Berprestasi.

 

*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI

Berita Terkini