Laporan Rahmad WIguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang terpaksa mengurangi komponen operasional pemeriksaan tes kesehatan dan kejiwaan agar bisa menyesuaikan tarif.
Sebelumnya, tarif tes Kesehatan dan kejiwaan yang ditetapkan rumah sakit itu dinilai sebagian bakal calon legislatif (bacaleg) kemahalan atau terlalu tinggi.
Penyesuain tarif ini resmi berlaku pada Rabu (9/5/2023), dari semula Rp 710 ribu, menjadi Rp 513 ribu. Meski lebih murah, manajemen RSUD Muda Sedia memastikan parameter pemeriksaan tetap sesuai standar.
“Parameternya tetap, hanya saja ada komponen operasional yang kita kurangi,” kata Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra, Rabu (9/5/2023).
Andika mengakui, penyesuaian tarif ini karena ada isu miring yang membandingkan tarif RSUD Muda Sedia lebih mahal dibanding daerah lain.
Padahal, tegas Andika, tarif yang ditetapkan pihaknya itu sudah sesuai prosedur.
“Dibutuhkan waktu dan keseriusan dalam menjalankan pemeriksaan ini,” urai dia.
“Makanya tim kami hanya mampu melakukan tes terhadap 70 orang per hari,” sebut Andika.
Sebelumnya, sejumah bakal calon legislatif (bacaleg) mempertanyakan tarif tes Kesehatan dan kejiwaan di RSUD Muda Sedia yang dinilai lebih mahal dari daerah lain.
Namun Andika menyatakan, penilaian itu tidak benar.
Dia pun meluruskan kalau perbedaan tarif ini disebabkan parameter yang diuji di masing-masing daerah berbeda.
Sebagai contoh, beber dia, untuk tes Kesehatan, RSUD Muda Sedia menggunakan enam parameter yang meliputi pemeriksaan cannabis, opiate, coccain, met amphetamine, MDMA, dan benzodiazepin.
Tarif seluruh parameter ini dikenakan biaya Rp 185 ribu.
“Kami tahu tarif ini lebih tinggi kalau dibandingkan dengan daerah lain yang hanya Rp 105 ribu,” ungkapnya.