Modus Ritual Buka Aura, Guru Agama Cabuli Muridnya, Keris dan Minyak Jadi Bukti

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tindak asusila diperiksa Satreskrim Polres Tanggamus karena melakukan tindakan ke murid dengan modus ritual buka aura. (TribunLampung)

SERAMBINEWS.COM  - Kasus rudapaksa guru terhadap murid kembali terjadi.

Kasus tersebut terjadi di  pondok pesantren di Tanggamus, Lampung.

Guru berperilaku bejat tersebut nekat menggagahi korban dengan modus ritual buka aura.

Alih-alih auranya dibuka, murid tersebut justru menjadi korban rudapaksa dari sang guru berinisial PJ (26).

Kini korban merasakan trauma mendalam akibat aksi bejat guru agamanya itu.

Dia pun melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Pelaku tindak asusila diperiksa Satreskrim Polres Tanggamus karena melakukan tindakan ke murid dengan modus ritual buka aura. (TribunLampung) (TribunLampung)

Pihak keluarga pun naik pitam dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kepolisian pun bergerak cepat meringkus pelaku rudapaksa tersebut.

Diketahui, korban sudah melancarkan aksinya dalam kurun waktu hampir setahun.

Dalam setahun, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Pada insiden ini, pelaku menggunakan properti berupa keris hingga botol kecil berisi minyak untuk berpura-pura melakukan pengobatan terhadap korban.

"Awalnya pura-pura mengobati dan merajah membuka aura korban. Itu modus saya saja untuk memperdayai korban," kata PJ.

Kini pelaku diringkus dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Dirinya juga mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada muridnya sendiri.

Penyesalan itu diutarakan juga karena telah mencoreng nama keluarga.

Halaman
123

Berita Terkini