Dua perempuan berpakaian lengkap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Aceh Singkil ini ternyata memiliki tugas lain.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aksi dua perempuan personel Satpol PP Aceh Singkil ikut 'mencuri' perhatian ketika Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis pimpin Anggota Satpol PP lainnya segel tempat karaoke di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Senin (22/5/2023).
Dua perempuan berpakaian lengkap Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Aceh Singkil ini ternyata memiliki tugas lain.
Mereka berdiri di bawah pohon cemara muda yang berjajar pagari pinggir danau yang berjarak sekitar 10 meter dari tempat karaoke yang disegel itu.
Setelah ditelisik, ternyata kedua perempuan ini sedang mengamati kalau-kalau ada benda mencurigakan.
Benar saja, mereka menemukan tumpukan botol bekas yang telah hilang merk-nya.
Sesaat kemudian, seorang personel Satpol PP perempuan tersebut berseru. "Itu botol bekas minuman keras, masih ada merk-nya," kata personel Satpol PP berjilbab hitam tersebut.
Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Perempuan & Anak, 11 Personel Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan
Ia pun segera mengambilnya dengan menggunakan ujung ranting pohon agar bisa diambil dengan tangan.
Maklum posisinya agak jauh dari jangkauan tangan.
Setelah susah payah botol bekas miras itu berhasil diambil.
Penemuan botol bekas miras seolah menjadi pembenar bila di kawasan itu masih terjadi pelanggaran syariat Islam.
Alasan penyegelan
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Aceh Singkil, segel tempat karaoke di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin (22/5/2023).
Penyegelan oleh personel Satpol PP itu, dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis.
Baca juga: Muda Mudi Ugal-ugalan & Ribut Saat Nongkrong hingga Dinihari di Lamteh, Kabur Saat Disambangi Polisi