“Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan, terutama pada kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter,” imbau BMKG.
“Untuk kapal tongkang, hati-hati saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter,” pesan BMKG.
Sikap waspada dan hati-hati juga berlaku untuk pengguna Kapal Ferry, khususnya dalam kondisi kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir atau sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar tetap selalu waspada,” demikian peringatan BMKG.(*)