Tangis Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Motif Ruqyah Ternyata Ditindih

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korban pencabulan

Pelaku lalu meminta korban membuka pakaian bagian bawah, lalu pelaku melecehkan korban.

Sementara itu, KHD (36), terduga pelaku menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa.

KHD diamankan polisi saat ponpes itu diserang warga akibat dugaan pencabulan itu.

Harapan orangtua korban

  Hd, salah satu orangtua korban, berharap sang anak tidak trauma berkepanjangan akibat kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

"Semoga anak saya tidak trauma berat dan tetap mau sekolah lagi," kata Hd.

Saat mendampingi sang anak, Hd masih belum bisa menerima apa yang dialami anaknya.

"Tiba-tiba pulang, dan sakit. Saat cerita mau pindah sekolah dan tidak mau balik ke pondok," sebutnya.

Ia menjelaskan, sang anak mengalami pelecehan seksual.

"Setiap kali bercerita anak saya menangis. Pasti mentalnya terguncang," katanya.

Alasan tidak ingin kembali ke pondok karena ketakutan bertemu pelaku.

Meski begitu, ia meminta sang anak tetap rajin belajar untuk mengikuti ujian kenaikan kelas.

"Saya minta agar anak bisa ikut ujian di sekolah terdekat dan tidak mengulang lagi dari kelas satu gara-gara kasus ini," harap Hd.'

Baca juga: Modus Uang Jajan Hingga Buah, Pria 64 Tahun Cabuli 11 Anak Selama 3 Tahun, Terungkap Karena Ini

Ikuti Ujian Semester di Sekolah Lain

Setelah terkuaknya dugaan pencabulan 29 santriwati oleh pimpinan pondok pesantren ( Ponpes) di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, aktivitas belajar mengajar di tempat tersebut telah dibekukan.

Kini sejumlah santriwati mengikuti ujian semester kenaikan kelas di SMP terdekat yang ada di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

"Ya, 29 santriwati ikuti ujian semester di sekolah terdekat sejak hari Senin kemarin. Sekarang sudah masuk hari ketiga," kata Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriaturahmah yang dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Menurutnya, aktivitas sudah dibekukan dan semua santri dan santriwati angkatan pertama di sekolah dan pondok itu mengikuti ujian di sekolah terdekat.

"Ada 23 santri dan 29 santriwati mengikuti ujian di sekolah lain yang dekat dengan wilayah tempat tinggal mereka di Kecamatan Labangka," sebutnya.

Menurutnya, usai mengikuti ujian semester, para santriwati masih akan menjalani pemeriksaan tambahan di kantor polisi.

"Saya sebagai pendamping, siap melindungi semua korban agar hak pendidikan mereka tetap didapatkan," kata dia.

Semua santriwati korban pencabulan pimpinan Ponpes tidak mau kembali ke pondok.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pendidikan Jamhur Husain mengatakan santriwati tetap bisa melanjutkan sekolah.

"Kami dari dewan pendidikan akan berjuang agar mereka tidak putus sekolah atau mengulang dari kelas satu," tegasnya.

 Terkait proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati ini, ia meminta polisi mengusut tuntas.

Jika oknum pimpinan pondok melakukan hal melanggar hukum maka harus diberikan sanksi setimpal.

Selain mencoreng wajah pendidikan juga merusak citra pondok pesantren.

Perbuatan tercela tersebut juga merusak masa depan anak bangsa.

"Kami siap dampingi semua korban untuk mendapatkan haknya secara komprehensif," pungkasnya.

Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencabut izin operasional Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), buntut kasus pencabulan oleh pimpinan ponpes tersebut.

"Surat rekomendasi izin dari kami dan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan dicabut rekomendasinya supaya izinnya bisa ditinjau kembali," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, Ikhsan Safitri, Jumat (2/6/2023).

"Kalau sudah pembekuan artinya tidak ada lagi aktivitas di sana," tegasnya.

 Ikhsan menjelaskan, pondok dan sekolah tersebut masih berumur satu tahun.

29 santriwati yang menjadi korban pencabulan oleh pimpinan ponpes adalah angkatan pertama.

Pihaknya menyesalkan adanya dugaan pencabulan itu. Sebab, saat ini pemda sangat gencar melaksanakan program penguatan pendidikan karakter.

"Kami kaget dan sangat kecewa. Saat ini sekolah umum kami arahkan seperti pesantren atau madrasah dengan kebijakan full day school untuk penguatan pendidikan karakter," sebut Ikshan.

 

Baca juga: Puan Maharani Bocorkan 6 Bakal Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Berikut Profilnya

Baca juga: AC Milan Resmi Pecat Paolo Maldini, Para Pemain dan Suporter Kecewa

Baca juga: 2 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Kualitas Sel Telur & Kesuburan, dr Boyke: Cepat Hamil Kalau udah Nikah

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Sumbawa: Saya Dilecehkan Motif Pengobatan Ruqyah "

Berita Terkini