Berita Banda Aceh

Eksploitasi Anak Jual Buah Potong di Seputaran Banda Aceh, Pelaku Raup Untung Hingga Rp 1 Juta/ Hari

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Banda Aceh bersama dinas terkait melakukan konferensi pers terkait tindak pidana eksploitasi anak secara ekonomi di Lapangan Indoor setempat, Rabu (5/7/2023).

Dikatakan Fadillah, tersangka dengan mengendarai becak motor, membawa para korban untuk mengambil buah tersebut yang sudah dikemas dan dijual di tempat keramaian, maupun perempatan lampu merah. 

"Setiap hari bekerja hingga pukul 23.00 WIB. Jadi tiap hari mereka dimanfaatkan untuk bekerja hingga tengah malam. Dan hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan tidak ada lagi,” ungkapnya.

SA sendiri sudah melancarkan aksinya sejak awal Februari 2023 lalu. 

Ia diamankan oleh petugas setelah menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan eksploitasi secara ekonomi kepada anak tersebut. 

Hal ini masih dugaan, jika dilakukan pembiaran, bisa jadi anak nantinya dapat menjadi korban eksploitasi seksual hingga paling parah narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditangkap pihak kepolisian atas Dugaan tindak pidana Eksploitasi Anak Secara Ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca juga: DPRK Minta Kasus Eksploitasi Anak Dibongkar

Menghambat tumbuh kembang anak

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dari empat korban tersebut, rata-rata mereka sudah putus sekolah. 

Sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya.

Ia menegaskan, bahwa praktik eksploitasi anak ini sangat bahaya. 

Pemerintah konsen terhadap tindakan. 

Pasalnya, eksploitasi ini adalah sebagai bentuk menghambat tumbuh kembang. 

Pihaknya mengamankan tersangka tidak memandang dari sisi ekonomi, melainkan melihat masa depan anak yang sudah direnggut tersebut.

"Kita ingin membenahi dari awal. Agar pelaku ini mendapat efek jerah atas tindakannya. Ini bukan permulaan. Masih ada beberapa titik yang sedang kita targetkan dan akan kita kembangkan kasus ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banda Aceh,  Arie Maula Kafka mengatakan, bahwa kebanyakan dari mereka gepeng dan anak korban eksploitasi ini tidak berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan daerah tetangga yakni Kabupaten Aceh Besar.

Halaman
123

Berita Terkini