Pihaknya bersama Satpol PP dan WH Banda Aceh acap kali melakukan penertiban dan beberapa diantaranya diletakkan di rumah singgah.
Untuk anak sendiri, dibina di rumah singgah tersebut di dipastikan bulan ini harus kembali bersekolah.
“Namun yang menjadi masalah, yang kita tangkap ini bukan warga kota Banda Aceh. Sehingga penanganan tidak terlalu maksimal,. Makanya kita juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Aceh Besar, terkait penanganan mereka,” jelasnya.
Hal serupa juga dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida, SH.
Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali berpasa unit PPA provinsi terjun langsung ke lapangan melihat titik-titik yang kerap dijadikan tempat eksploitasi anak.
"Mereka berdomisili umumnya disamping Krueng Aceh. Kita punya rencana rapat forkopimda, lantaran berkaitan dengan antar kabupaten untuk membahas tersebut,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi permasalahan yang serius.
Dimana anak yang masih dibawah umur yang seharusnya mendapat hak pendidikan dan bermain, malah di eksploitas untuk berjualan.
Lantaran sudah mendapat upah, menyebabkan keinginan anak untuk bersekolah tidak ada lagi.
Karena hal itu pula pihaknya juga gencar melakukan edukasi, khususnya kepada orang tua.
Pasalnya, bisa jadi banyak orang tua yang belum mengetahui sanksi yang didapat ketika melakukan eksploitasi anak ini.
“Mungkin ini masih hanya masalah ekonomi saja. Kita menakutkan ke depan anak bisa menjadi korban eksploitasi seksual, narkoba dan parahnya menjadi korban perdagangan,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Banda Aceh Marak Eksploitasi Anak, Modusnya Jual Buah Potong, Ketua DPRK Panggil Dinas Terkait