SERAMBINEWS.COM - Kisah pilu seorang guru jadi korban penyiraman air keras hingga matanya buta.
Korban bernamaq Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini tidak bisa melihat lagi karena menjadi korban penyiraman air keras.
Guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023.
Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, AH mitra bisnis Eli pada Selasa (23/5/2023).
Eli sempat dilarikan ke RS Bayukarta, Karawang untuk mendapat perawatan namun pengobatannya tidak bisa di-cover menggunakan BPJS Kesehatan.
Ia kemudian dirujuk ke RS Cicendo Bandung dan harus menjalani operasi pembersihan karena kornea kedua matanya pecah.
Kendati demikian, mata Eli belum dioperasi karena ia terkendala biaya sebesar Rp 25 juta yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Lantas, apa penyebab Eli disiram air keras?
Kronologi guru di Karawang disiram air keras
Dilansir dari Kompas.com, kebutaan yang dialami Eli bermula dari pertemuannya dengan AH pada Selasa (23/5/2023) pukul 06.30 WIB.
Pada saat itu, Eli yang berada di bengkel di depan rumahnya didatangi oleh AH.
Saat pelaku datang, korban akan pergi mengajar.
AH lalu meminta perbincangan dilanjutkan di rumah Eli.