SERAMBINEWS.COMĀ - Fakta baru kasus bacaleg di Lombok dituduh lakukan pencabulan.
Kini terungkap fakta sebenarnya.
Kasus dugaan pencabulan seorang bakal calon legislatif (bacaleg) terhadap anak kandungnya di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan titik terang.
Diberitakan sebelumnya, bacaleg dari PDI-Perjuangan berinisial SS (50) babak belur dihajar warga.
Ia dituding telah melecehkan anak perempuannya sendiri.
Namun belakangan, tudingan tersebut tidak benar adanya.
Anak SS melalui kuasa hukumnya, Moh Tohri Azhari menegaskan, SS tidak pernah melakukan perbuatan cabul.
Tudingan diketahui berawal saat anak SS mendapat intimidasi dari orang tak dikenal (OTK).
OTK itu mengarahkan agar anak SS yang tertua menghembuskan tudingan bahwa ayahnya telah mencabuli sang adik.
Tohari mengatakan, intimidasi itu terjadi sebelum aksi main hakim terhadap SS.
Anak sulung SS dibawa ke salah satu rumah di Wilayah Sekotong, Lombok Barat oleh OTK.
"(Selain) diinterogasi, juga diarahkan ke Polres untuk membuat laporan (tuduhan aksi pencabulan)," ucapnya, dikutip dari TribunLombok.com.
Anak sulung SS yang ketakutan kemudian menuruti arahan dari OTK tersebut.
Hingga pada akhirnya, tersebar kabar bahwa SS telah mencabuli anak kandungnya pada Minggu (16/7/2023).
Bahkan kabar tersebut diumukan lewat toa masjid.