Berita Viral

Nenek 60 Tahun Divonis Penjara Gegara Terima Paket Ganja, Menangis di Pengadilan: Punya Anak Ku

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek berusia 60 tahun, Asfiyatun tak bisa membendung air matanya kala majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 penjara.

Asfiyatun baru mengetahui isi paket adalah ganja setelah putranya tersebut meneleponnya.

Santoso memberitahukan bahwa isi paket seberat 17 kilogram tersebut adalah ganja.

Selang dua hari kemudian, Asyifatun ditangkap polisi.

Majelis hakim yang diketuai oleh Parta Bargawa meyakini Asfiyatun terbukti bersalah.

Asfiyatun disimpulkan melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa.

Baca juga: Mahasiswa Ketahuan Jadi Pemakai Ganja, Terkuak Gegara Ditemukan Narkoba dalam Tas Saat Laka Lantas

Ilustrasi paket ganja (SERAMBINEWS.COM/RASIDAN)

Hal tersebut sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara," lanjutnya.

Abdul Geffar, penasihat hukum Asfiyatun mengaku akan mengajukan banding.

Penasihat hukum Asfiyatun menilai, banyak fakta persidangan yang tidak digunakan sebagai pertimbangan hakim.

“Kami akan mengajukan banding karena banyak fakta persidangan yang tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim," ucap Abdul Geffar.

"Klien saya ini sebenarnya tidak tahu paketnya isi apa, cuma tahu kalau pengirimnya dari anaknya yang sudah dipenjara karena kasus narkoba," lanjutnya.

Sebelumnya, sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (10/5/2023).

Dalam sidang tersebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dirinya mengaku kecewa karena merasa dijebak anaknya, Santoso.

Baca juga: Parah! Ayah di Lhokseumawe Suruh Anak dan Menantu Beli Ganja di Beutong Ateuh, Endingnya Masuk Bui

Halaman
123

Berita Terkini