Istri Napi Bawa Sabu 29 Gram Saat Besuk Suami di Lapas, Simpan di Popok Anaknya, Ini Sosok Suaminya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri narapidana diamankan pihak kepolisian lantaran menyeludupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

SERAMBINEWS.COM – Seorang wanita nekat menyelundupkan narkoba saat membesuk suaminya yang ditahan di penjara.

Aksi wanita itu sempat beredar di media sosial dimana sebuah video yang memperlihatkan jajaran kepolisian mengamankan seorang wanita yang merupakan istri narapidana.

Istri narapidana tersebut diamankan pihak kepolisian lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu saat hendak membesuk sang suami.

Mirisnya, wanita tersebut menyimpan barang haram tersebut di popok yang dipakai sang anak.

Video saat polisi mengamankan Wanita itu pun beradr luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @ndorobei.official.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di Lapas Kelas II Kendari, Jumat (4/8/2023).

“Seorang wanita terciduk membawa narkoba ke dalam Lapas Kelas II Kendari, Jumat (4/8/2023). Saat beraksi, pelaku menyimpan sabu-sabu di dalam popok yang digunakan oleh anaknya,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video singkat tersebut, terlihat seorang wanita yang mengenakan penutup wajah berwarna hitam berhasil dicegah oleh petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Jumat (04/08/2023) siang.

Wanita tersebut menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam popok balita yang dibawanya.

Sabu tersebut dia bawa untuk suaminya yang merupakan narapidana dan ditahan di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu 5 Kg ke Indonesia, Modus Tinggalkan Koper

Dilansir dari Tribun Sultra, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Kendari kembali menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 29,56 gram.

Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial YY dan anaknya yang masih balita, Jumat (4/8/2023).

Barang tersebut ditemukan oleh salah seorang petugas Lapas Kendari, Anina, pada saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku inisial YY beserta anak balitanya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Kendari, Tapianus Antonio Barus dalam konferensi persnya, Jumat (4/8/2023).

Kronologi salah seorang istri warga binaan di Lapas Kendari terciduk oleh petugas membawa sabu saat membesuk sang suami.

Halaman
123

Berita Terkini