Biadab! Kakek Usia 80 Tahun Lima Kali Setubuhi Cucu Bocah 7 Tahun, Korban Terkena Penyakit Kelamin

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

Dia mengancam akan membunuh korban pelecehannya jika mengadu.

Adapun U melecehkan AA di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023) lalu.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani menuturkan, hal ini terungkap usai pemeriksaan lebih lanjut terhadap U.

"Pelaku mengancam korban. Apabila korban menyampaikan perbuatannya ke orang lain, korban akan dianiaya dan dibunuh," tutur dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

U juga mengancam dengan nada keras sambil mengatakan, "Jangan bilang siapa-siapa!" kepada AA.

Menurut Fanani, inilah yang membuat korban tidak bisa berkutik. Sebab, AA merasa ketakutan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menambahkan, U adalah pribadi yang temperamen.

"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," jelas Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

Merasa AA tidak akan kabur karena ketakutan, U pun melancarkan aksinya.

Ia melecehkan AA sebanyak dua kali di dua lokasi yang berbeda.

U mencium dan meraba-raba dada AA di gang dekat sebuah sekolah dasar.

Kemudian, aksinya dilanjutkan kembali di pos sekretariat RT setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, AA sempat mendorong pelaku dan berteriak. 

Nahas, U mengacuhkannya dan kembali bertindak cabul.

Terkait pelecehan yang terjadi pada AA, kini ia mengalami trauma yang luar biasa.

Halaman
1234

Berita Terkini