Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Terkait Imam Masykur, Ini Surat Teuku Riefky kepada Panglima TNI

Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Anggota DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya, kepada Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, terkait kasus yang menimpa Imam Masykur asal Bireuen.

Laporan Yocerizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya, resmi menyurati Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono.

Surat tersebut untuk menyikapi kasus penganiayaan yang berujung pembunuhan, yang dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) terhadap warga Bireuen, Imam Masykur, yang tinggal di Jakarta.

Melalui surat bernomor 201/EXT/VIII/2023, tanggal 28 Agustus 2023, Teuku Riefky selaku Anggota Komisi I DPR RI, mengecam keras aksi keji yang tidak berperikemanusiaan, yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap Imam Masykur.

Teuku Riefky juga meminta Panglima TNI untuk segera mengusut aksi kriminal oknum Paspampres tersebut secara tuntas dan transparan ke publik, serta menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tidak pandang bulu.

“Meminta Panglima TNI untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban,” bunyi poin lainnya dalam surat tersebut.

“Meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi kembali kebijakan internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambah Teuku Riefky dalam suratnya.

Teuku Riefky merupakan salah satu Anggota DPR RI yang merespons cepat kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dialami warga Bireuen, Imam Masykur.

Begitu informasi yang dialami Imam Masykur merebak di media massa, Minggu (27/8/2023), Pimpinan Komisi I DPR RI ini langsung beraksi.

Dia mengecam keras aksi keji oknum Paspamres dan berjanji akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik,” katanya, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: VIDEO Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres Kini jadi Saksi, Sempat Dibuang ke Tol

Baca juga: Inilah Wajah 3 Oknum TNI yang Aniaya Imam Masykur, Sama-sama dari Aceh Tapi tak Kenal dengan Korban

Baca juga: Tragedi Imam Masykur, Duka Lara Fauziah

Berikut salinan lengkap surat Teuku Riefky kepada Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono:

Jakarta, 28 Agustus 2023
Nomor           201/EXT/VIII/2023
Sifat    Penting
Hal      Permohonan

YTH. Panglima Tentara Nasional Indonesia
Bpk. Laksamana TNI Yudo Margono
Di Jakarta

Menyikapi pemberitaan mengenai penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap Sdr. Imam Masykur, warga Bireuen, Aceh yang tinggal di Jakarta hingga meninggal dunia, bersama ini saya menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras aksi keji yang tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap Sdr. Imam Masykur, warga Bireuen Aceh di Jakarta yang menyebabkan korban meninggal dunia.

2. Meminta Panglima TNI untuk segera mengusut aksi kriminal oknum Paspampres tersebut secara tuntas dan transparan ke publik serta menjamin bahwa proses hukum berjalan sesuai peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tidak pandang bulu.

Baca juga: Warga Hadang Tim Polda Aceh Saat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nagan, 3 Warga & 1 Beko Diamankan

Baca juga: Imam Masykur di Postingan Terakhirnya: Maafkan Dosa Saya ya Allah, Berharap Surga yang Kekal

Baca juga: Tampang Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres yang Siksa Imam Masykur hingga Tewas

3. Meminta Panglima TNI untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.

4. Meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi kembali kebijakan internal agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Tertanda
Teuku Riefky Harsya
Wakil Ketua Komisi I
Anggota DPR RI asal Aceh

 

Berita Terkini