Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.
Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia.
Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.
AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.
Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.
Baca juga: Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM RI Kawal Kasus Kematian Imam Masykur, Disampaikan dalam Rapat
Rencana Lamaran Hancur Ketika Yuni Mendengar Kematian Imam Masykur
Yuni Mauliza sebagai sosok kekasih Imam Masykur masih jadi sorotan.
Bahkan Yuni Mauliza masih ingat pesan yang dikirimkan kekasihnya.
Imam Masykur sebelum menjadi korban penculikan tiga oknum TNI, sempat mengirim pesan kepadanya.
Yuni mengaku terakhir berkomunikasi dengan Imam pada Jumat (11/8/2023) atau sehari sebelum korban diculik lalu ditemukan tewas.
Pelakunya adalah tiga oknum TNI, salah satunya merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Imam diculik ketika menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Baru sekitar 13 hari kemudian nasib Imam diketahui keluarga. Imam dinyatakan tewas karena penganiayaan.
Imam ditemukan tak bernyawa di sebuah kali Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Imam sudah dimakamkan Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Minggu (27/8/2023).