Kasus Imam Masykur

Ibunda Imam Masykur Mencari Keadilan ke Jakarta, Fauziah Disambut Haji Uma

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu Fauziah (47) ibunda almarhum Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan tiga oknum TNI saat tiba di Jakarta disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ibu Fauziah (47) ibunda almarhum Imam Masykur warga Bireuen Aceh, korban penganiayaan hingga tewas yang diduga dilakukan oknum Paspampres tiba di Jakarta untuk mencari keadilan, pada Minggu, (03/09/2023).

Ibu Fauziah bersama Yuni Maulida bertolak dari Banda Aceh pada pukul 07.00 wib menggunakan pesawat Batik Air yang didampingi oleh tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh diantaranya Putra, Ridwan Hadi, Yusi Muharnina dan Putri Tasya.

Selain didampingi tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh, ibunda Imam Masykur juga ikut didampingi oleh Muhammad Daud, staf ahli Haji Uma.

Setiba di Jakarta melalui bandara Soekarno Hatta, rombongan ibu Fauziah langsung disambut oleh H. Sudirman (Haji Uma) anggota DPD RI asal Aceh dan tim advokat Hotman Paris di Jakarta yang diwakili oleh Fabyolla

Melalui wawancara singkat tim advokat Hotman Paris mewakili Aceh mengatakan kedatangannya ke Jakarta untuk mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur bertemu dengan Hotman Paris dan tim.

"Kedatangan kami untuk mendampingi ibunda Almarhum Imam Masykur bertemu bapak Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga korban untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya" ungkap Putra.

Baca juga: Imam Masykur Tewas, GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun-tahun

Ibunda Imam Masykur juga menyampaikan kedatangannya ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anaknya "Saya datang ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anak saya, mohon bantuan semua pihak untuk keadilan anak saya" ungkap ibu Fauziah ibunda Imam Masykur

Selain itu Haji Uma juga menyampaikan akan mendampingi ibunda almarhum Imam Masykur dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan keadilan bagi korban.

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 

 Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM. 

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023. 

Baca juga: Pemuda Aceh Dorong TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Imam Masykur, Ini Alasannya

Haji Uma dan Dek Fad Bertemu Praka RM Cs di Pomdam Jaya, Pelaku Hanya Menjawab: Saya Menyesal

Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma dan anggota DPR RI, Fadhlullah SE atau Dek Fad mendatangi Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).

Halaman
123

Berita Terkini