SERAMBINEWS.COM -- Berikut aliran dana pungli yang dilakukan kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.
Diketahui, kasus pungli yang dilakukan kepala sekolah di Bogor sedang jadi sorotan.
Seorang guru honorer dipecat karena mengungkapkan dugaan pungli tersebut.
Uang hasil pungutan liar (pungli) dari peserta didik saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 diduga tak hanya dinikmati oleh kepala sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor saja.
Uang tersebut diduga juga dialokasikan ke sejumlah pihak.
Laporan adanya pungli PPDB 2023 di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sebenarnya sudah terendus sejak awal bulan September 2023.
Kepsek SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni bahkan sampai didatangi Wali Kota Bogor Bima Arya.
Kepada Bima, Nopi mengakui bahwa memang ia melakukan kesalahan dengan menerima lima peserta didik di luar kuota yang sudah ditentukan.
Pada PPDB 2023 ini, SDN Cibeureum 1 Kota Bogor memiliki kuota 112 peserta didik.
Namun Nopi memamasukkan tambahan sebanyak 5 peserta didik.
Sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor membocorkan, ke 5 peserta tambahan itu memberi uang sebesar Rp 1 juta per orang.
"Info Rp 5 juta untuk 5 orang," katanya saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Sayangnya tak disebutkan, uang pungli PPDB itu dibagikan kepada siapa saja.
"Kalau untuk siapa, siapa, kurang tahu," katanya.
Namun begitu uang pungli PPDB yang diterima Nopi Yeni diduga digunakan untuk kegiatan sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor.