Hadapi Pemilu 2024, Banyak Caleg di Aceh Ubah Nama ke Pengadilan, Begini Proses dan Tahapannya

Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu - Hadapi Pemilu 2024, Banyak Caleg di Aceh Ubah Nama ke Pengadilan, Begini Proses dan Tahapannya.

SERAMBINEWS.COM – Menjelang pemilu 2024, banyak Calon Legislatif (Caleg) yang mengubah namanya untuk kepentingan menghadapi pemilu yang akan datang.

Satu diantaranya ialah sekretaris DWP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, Munawar.

Ia kini resmi menyandang nama baru, yaitu Munawar AR (Ngoh Wan).

Sebelumnya, dalam dokumen resminya, pemuda kelahiran Kuta Baro, Aceh Besar ini tercatat bernama Munawar.

Namun karena kepentingan menghadapi Pemilu 2024, Munawar memutuskan menambah namanya menjadi Munawar AR (Ngoh Wan).

Nama itulah yg dia cantumkan pada Daftar Caleg atau pada surat suara nantinya.

Keputusan Munawar mengubah namanya itu terungkap dalam percakapannya bersama Pemimpin Redaksi (Pemred) Serambi Indonesia Zainail Arifin M Nur di sebuah video yang diunggah di akun TikTok @camparee1, Senin (18/9/2023).

Baca juga: IPAU Dukung Putra Putri Terbaik Aceh Utara Maju ke Senayan di Pileg 2024

“Munawar Kini Menjadi Munawar AR (Ngoh Wan),” demikian narasi yang tertulis dalam video percakapan Munawar bersama Pemred Serambi, di video tersebut.

Diketahui, lulusan S2 Disaster Management Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu juga menjadi salah satu sosok yang ikut meramaikan pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Ia mengaku menambah namanya demi kebutuhan pemilu tersebut.

“Bukan mengubah nama, hanya saja menambah nama menjadi Munawar AR (Ngoh Wan),” ujar Munawar, dikutip video yang diunggah di akun TikTok pribadi Pemred Serambi Indonesia.

“Jadi beberapa waktu lalu, pengadilan memberikan celah (menambah nama), mungkin regulasinya dari KPU juga,” tambahnya.

Namun tak hanya dirinya, menurut Munawar ada beberapa caleg yang juga mengubah nama mereka untuk kepentingan Pemilu 2024.

Munawar sendiri menyebut, nama barunya yaitu Munawar AR (Ngoh Wan) sudah legal dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Jantho.

Tambahan nama yang disematkan di belakang namanya itu juga memiliki makna.

Baca juga: Lima Bacaleg Ubah Nama, Pengadilan Negeri Gelar Sidang di Kantor KIP Banda Aceh

Halaman
12

Berita Terkini