Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Musnahkan 65,5 Kg Narkotika

Penulis: Jafaruddin
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Aceh Utara bersama unsur Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja dengan berat total 65,5 Kg atau senilai 3,65 miliar di halaman Mapolres setempat, Kamis (12/10/2023).

Di lokasi ladang ganja, sebelumnya telah dimusnahkan lebih kurang 40 ribu batang tanaman ganja, dan 280 batang batang sisanya dimusnahkan hari ini.

"Dengan  dimusnahkanya   barang  bukti narkotika  jenis  sabu  dan  ganja tersebut diatas maka kita telah dapat menyelamatkan  generasi penerus bangsa  kurang  lebih sejumlah 460 ribu jiwa dari pengaruh dan bahaya narkoba," pungkasKapolres Aceh Utara.(*)

Baca juga: Lagi, Pemusnahan Ladang Ganja Seluas 11 Hektare di Aceh Besar

 

Berita Terkini