Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen selama dua hari Sabtu dan Minggu (14-15/10/2023) mengamankan 11 pelajar.
Mereka diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan terjaring razia.
Mencegah perbuatan tersebut berulang, Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH memanggil seluruh orang tua pelajar ke Mapolres Bireuen, Senin (16/10/2023).
Amatan Serambinews.com, para orang tua umumnya kaum ibu hadir ke Mapolres Bireuen dan mendengar berbagai arahan dari Kapolres Bireuen terhadap langkah yang dilakukan jajaran Polres Bireuen dimana
mendapatkan para pelajar membawa senjata tajam.
Baca juga: Pelajar Bireuen Terjaring Razia, Polisi Amankan Celurit dan Pedang, Orangtua Dipanggil Ke Mapolres
Kapolres Bireuen menyebutkan, para pelajar diingatkan untuk tidak mengulang lagi membawa senjata tajam.
Selain itu, orang tua membuat surat pernyataan.
Setelah membuat perjanjian apabila terulang lagi akan dilakukan langkah tegas.
“Kapolda Aceh tegas apabila kedapatan lagi membawa senjata tajam akan memproses secara pidana.
Apabila anak yang terlibat orang tuanya PNS akan diproses atau dikeluarkan orang tuanya dari PNS oleh Pj Bupati Bireuen," tandas AKBP Jatmiko.
Baca juga: Hari ke-10 Perang Israel – Hamas, Total Korban Meninggal di Kedua Belah Pihak Lampaui 4.000 Jiwa
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Bireuen serta jajarannya memperlihatkan jenis senjata tajam yang diamankan dan menjelaskan langkah yang dilakukan jajaran Polres Bireuen menggelar razia.
Salah seorang orang tua pelajar yang diamankan kepada Serambinews.com mengaku langkah yang dilakukan jajaran Polres Bireuen sudah tepat dan benar.
Menurutnya, mereka membawa sajam terpengaruh dengan media sosial dan ingingagah-gagahn.
“Diamankan mereka sangat tepat dan kami orang tua juga akan terus memantau mereka,” ujarnya. (*)
Baca juga: Kisah Pilu Wanita Disekap dan Digagahi di Hari Pertama Merantau ke Jakarta: Pelaku Pria Kenalan