"(KH) enggak kabur, masih di situ (kamar). Tadi jam 10.00 WIB, polisi datang buat dobrak pintunya," ucap Ahmad.
Baca juga: Sekdes di Tuban Dibunuh, Korban Tewas Ditabrak dan Dibacok, Pelaku Sakit Hati Istrinya Selingkuh
WN Korsel Pernah Ditahan di Rudenim
Polisi menyebut KH, warga negara (WN) Korea Selatan ternyata sempat bermasalah hingga ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.
Diketahui, KH ditangkap pihak kepolisian terkait kematian seorang petugas Imigrasi berinisial TFF alias TS karena terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Kota Tangerang.
"Latar belakang pelaju juga pernah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat selama 3 tahun, ini kita dalami juga," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Bahkan, kata Hengki, KH pernah dideportasi ke negara asalnya karena masalah keimigrasian.
Namun, pelaku diketahui kembali lagi ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap dalam kasus tersebut.
"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," ucapnya.
Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab tewasnya korban yang terjatuh dari lantai 19 apartemen tersebut.
"Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," tuturnya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Ngaku Dianiaya dan Dirudapaksa di Deliserdang, Polisi Belum Tangkap Pelaku
Baca juga: Zhafira Ngaku Sering Berhubungan Gonta Ganti Pasangan, Tak Tahu Siapa Ayah Bayi yang Dibunuhnya
Baca juga: Siswa dan Guru MIN 1 Banda Aceh Galang Dana untuk Palestina, Terkumpul Rp 20,7 Juta
Sudah tayang di Tribunnnews.com: Ditangkap Soal Tewasnya Petugas Imigrasi di Tangerang, WN Korsel Ini Pernah Ditahan di Rudenim