Berita Aceh Tamiang

Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) menemui Direktur RSUD, Andika Putra menanyakan dugaan malpraktik oleh seorang dokter, Selasa (14/11/2023). Kasus ini sudah berproses hukum setelah korban melapor ke Polda Aceh.

Dalam pertemuan itu, Fadlon mengapresiasi sikap Andika karena telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dia berharap, seluruh pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi.

“Ini kan menyangkut keselamatan dan nyawa pasien, harus lebih hati-hati lagi. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari,” kata Fadlon. (*)

Baca juga: Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Diminta Rp 250 Ribu & Potong Gaji 50 Persen, Ini Kata Disdik

Berita Terkini