Diantaranya Gampong Peunaga, Kecamatan Meureubo, Kuala Bubon, Kecamatan Samatiga dan Kecamatan Arongan Lambalek hingga ke Aceh Jaya dan Nagan Raya.
Para pelaku tersebut sudah beroperasional melakukan tindak pidana tersebut lebih kurang 2 tahun lamanya.
Dengan cara memotong karet sandal swallow sebagai ganjal di lobang jiregen seolah-olah minyak goreng curah tersebut penuh.
Dari hasil penjualan minyak goreng curah tersebut, pelaku rata-rata mendapatkan keuntungan sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per hari.
Kemudian pelaku membagi rata hasil keuntungan dari penjualannya.
Baca juga: Kisah Hidup Suami Beristri 6, Tidur Bareng Satu Ranjang Berukuran 6 Meter: Aku Senang dan Puas
Selama kegiatan penipuan tersebut, para korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah setiap habis penjualan minyak di kios masing-masing.
Adapun para komplotan penipuan tersebut yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Aceh Barat masing-masing berinisial AL (36), RS (23) SL (26) dan SBD.
Ke 4 orang tersangka tersebut semuanya berasal dari Provinsi Lampung.
Saat ini para tersangka berdomisili di Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil Daihatsu Pick Up, 7 jerigen ukuran 30 liter yang berisikan minyak goreng curah dan 32 jerigen kosong ukuran 30 liter.
Baca juga: VIDEO Senjata Israel Kalah Kuat dengan Iran, Rudal Mehran Bisa Hancurkan Jet Siluman dari AS
Berikut 3 potongan karet sandal merk Swallow, 1 botol aqua sedang berisikan minyak goreng curah, 3 corong minyak warna abu-abu, 1 timbangan kaleng cat, 1 saringan minyak, dan 1 bambu takaran minyak.
Terkait kasus tersebut, para tersangka melanggar pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf c dari undang-undang RI Nomor 8 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman 5 (lima) tahun dan denda Rp 2 miliar.
Sementara para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Aceh Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(sb)
Baca juga: VIDEO Detik-detik Brigade Al-Quds Ledakkan 1 Per 1 Tank Zionis Israel