Kedua, belanja daerah Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 923.099.728.419.
Ketiga, pembiayaan netto Kota Langsa dianggarkan sebesar Rp 14.601.858.242.
"Berdasarkan penjelasan diatas, maka Rancangan Qanun APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 adalah anggaran berimbang," papar Syaridin.
Selain itu, kata Kepala BPSDM Aceh ini lagi, dengan memahami kondisi Keuangan Pemerintah Kota Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan OPD yang tidak tertampung.
Hal ini diakibatkan kemampuan anggaran yang terbatas sehingga APBK Langsa Tahun Anggaran 2024 ini merupakan upaya maksimal yang dapat dilakukan.
"Berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan," pungkasnya. (*)
Baca juga: Alami Sakit, Perantau Aceh Meninggal Dunia di Malaysia