Baca juga: Alasan Pengungsi Rohingya Datang ke Indonesia, Bayar Arungi Laut, Ungkap Penjahat di Coxs Bazar
4. BREAKING NEWS - Penyidik Polda Limpahkan Kasus Abu Laot ke Kejari Banda Aceh
Penyidik Polda Aceh akhirnya melimpahkan berkas perkara tersangka seleb TikTok, MI alias Abu Laot ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Selasa (28/11/2023).
Pelimpahan ini dilakukan, setelah sebelumnya berkas perkara Abu Laot dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam pelimpahan ini, penyidik Polda turut serta membawa Abu Laot yang menggenakan baju tahanan.
Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Muharizal yang dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan pelimpahan Abu Laot.
5. Penyaluran tak Tepat, Pertamina Stop Pasok Solar untuk Enam SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar
PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Aceh memberikan sanksi kepada enam SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar berupa penghentian atau penyetopan pemberian stok solar bersubsidi.
Pasalnya, enam SPBU itu menyalurkan BBM bersubsidi itu kepada yang tak tepat atau tak tepat sasaran.
Sales Branch Manager Wilayah I Aceh, Muhammad Yoga Prabowo, saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu, Rabu (29/11/2023).
Muhammad Yoga mengatakan meski penerapan sanksi ini tak diberlakukan serentak, tetapi juga menyebabkan antrean di SPBU lainnya karena sebaran SPBU yang melayani Solar subsidi di Banda Aceh dan Aceh Besar ini sudah berkurang.
Baca juga: Ada 75 Pendaki Saat Erupsi Gunung Marapi di Sumatera Barat, 11 Orang Ditemukan Tewas
6. Cerita Rohingya Terdampar di Sabang, Harus Bayar Baru Boleh Naik Kapal, Ada 6 Kapal Lagi di Laut
Seratus lebih pengungsi Rohingnya terdampar di pantai Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.