Breaking News

Berita Banda Aceh

Penyaluran tak Tepat, Pertamina Stop Pasok Solar untuk Enam SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar 

Pasalnya, enam SPBU itu menyalurkan BBM bersubsidi itu kepada yang tak tepat atau tak tepat sasaran.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PT Pertamina dan ESDM Aceh melakukan rakor di membahas antrean BBM, Rabu (29/11/2023) 

Pasalnya, enam SPBU itu menyalurkan BBM bersubsidi itu kepada yang tak tepat atau tak tepat sasaran.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Aceh memberikan sanksi kepada enam SPBU di Banda Aceh dan Aceh Besar berupa penghentian atau penyetopan pemberian stok solar bersubsidi.

Pasalnya, enam SPBU itu menyalurkan BBM bersubsidi itu kepada yang tak tepat atau tak tepat sasaran.

Sales Branch Manager Wilayah I Aceh, Muhammad Yoga Prabowo, saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu, Rabu (29/11/2023).

Muhammad Yoga mengatakan meski penerapan sanksi ini tak diberlakukan serentak, tetapi juga menyebabkan antrean di SPBU lainnya karena sebaran SPBU yang melayani Solar subsidi di Banda Aceh dan Aceh Besar ini sudah berkurang. 

"SPBU itu mendapatkan pembinaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Penyebab dari pembinaan ini karena SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap prosedur yang ditetapkan,” kata Yoga.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. 

Baca juga: Musisi Aceh Subur Dani Rilis Lagu Solidaritas untuk Palestina

Ada beberapa hal yang dibahas antara lain adalah penyampaian kondisi penyaluran BBM di wilayah Aceh dengan beberapa upaya tindak lanjut.

“Seperti antara melakukan top up penyaluran untuk menjaga ketahanan stok Biosolar di SPBU penyalur dan melakukan monitoring ketepatan penyaluran BBM subsidi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis ESDM Aceh, Mahdinur mengatakan rakor itu dilakukan menindaklanjuti antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.  

Khusus di Banda Aceh dan Aceh Besar, katanya antrean panjang dikarenakan Pertamina memberikan sanksi terhadap enam SPBU itu.

Sanksi itu berupa penghentian pasokan Solar subsidi, akibat adanya pelanggaran penyaluran yang tidak tepat sasaran (Pelansiran)

Kata Mahdi, sanksi itu diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: VIDEO Gelar Juara Master Chef Indonesia 11 Tuai Kontroversi, Belinda Mengaku Syok

“Sanksi  penghentian pasokan yang pertamina diberikan secara terus menerus hingga 14 hari dan paling lama 30 hari,” kata Mahdi saat dikonfirmasi melalui Kabid Migas, Dian Budi Dharma.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved