Berita Aceh Utara
Remaja Aceh Utara Meninggal Setelah Tenggelam di Objek Wisata Sungai Rayap, Begini Kronologinya
“Namun sekitar 1,5 meter lagi, dari arah tepi sungai korban tidak sanggup berenang dan akhirnya tenggelam," katanya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Muhammad Fasya (15), asal Dewantara, Aceh Utara meninggal setelah tenggelam di objek wisata Sungai Rayap, Desa Panton Rayoek I, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (21/1/2023) siang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhullillah, MSos menceritakan, sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba di objek wisata Sungai Rayap bersama rekan-rekannya.
Lalu mereka mandi di sungai yang kedalamannya diperkirakan mencapai 5-8 meter, dengan menggunakan pelampung.
Sekitar 15 menit kemudian, korban memberikan pelampung kepada rekannya dan memanjat pohon yang berada di tepi sungai, lalu melompat ke sungai dari atas dahan pohon tersebut.
"Menurut keterangan saksi, saat melompat dari pohon tersebut, korban masih bisa berenang ke tepi sungai,” ujar Kapolsek.
“Namun sekitar 1,5 meter lagi, dari arah tepi sungai korban tidak sanggup berenang dan akhirnya tenggelam," katanya.
Melihat kejadian tersebut, saksi dan beberapa rekan lainnya berusaha menolong korban dan meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan rekan korban, warga yang berada di seputaran lokasi kejadian langsung melompat dan menyelam untuk menolong korban.
Namun korban tersangkut dengan dahan-dahan pohon dan batu karang yang berada di kedalaman tiga meter.
Baru pada pukul 14.30 WIB, korban berhasil dievakuasi oleh warga. Namun nyawa korban sudah tidak tertolong.
Lanjutnya, setelah jenazah dievakuasi, personel Polsek Kuta Makmur ikut melakukan pengawalan terhadap jenazah korban untuk dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.(*)
remaja tenggelam
Sungai Rayap
remaja meninggal tenggelam
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Peminat Kurang, Pemkab Aceh Utara Perpanjang Masa Pendaftaran Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha |
|
|---|
| Pemkab Aceh Utara Kembali Perpanjang Masa Pendaftaran Komisaris dan Dirut PT Bina Usaha |
|
|---|
| PN Lhoksukon Kembali Sidangkan Kasus BBM Oplosan, Terdakwa Sudah Setahun Beroperasi |
|
|---|
| Mahasiswi UMMAH Masuk 10 Besar Finalis Agam Inong Aceh Utara |
|
|---|
| HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/remaja-tenggelam-di-Sungai-Rayap.jpg)