Muksin Hidayat Anggota TNI Gadungan Sebar Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Dendam usai Putus Cinta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PORNOGRAFI - Polisi menggiring Muksin Hidayat, Selasa (6/2). Muksin mengaku sebagai anggota TNI gadungan dan menipu seorang perempuan sampai mereka pacaran. Saat putus, Muksin mengancam perempuan itu dengan foto dan video tanpa busana.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.

Modus Incar Wanita

Diketahui Muksin Hidayat selama ini mengaku sebagai anggota TNI untuk mendekati seorang perempuan.

Modusnya pun membuahkan hasil.

Singkat cerita, Muksin berpacaran dengan seorang perempuan yang menjadi incarannya.

Keduanya pun sering video call.

Suatu ketika Muksin menangkap layar saat mereka sedang video call dalam kondisi sang pacar tidak mengenakan pakaian.

Belakangan kebohongan Muksin yang mengaku anggota TNI terungkap.

Cinta mereka pun kandas.

Ini membuat Muksin sakit hati dan nekat menyebarkan foto dan video mantan pacarnya itu di media sosial.

Dia juga menyebarkan video tersebut ke teman dan keluarga pacarnya.

Tak hanya itu, Muksin juga meminta sejumlah uang.

Baca juga: Sosok Elwizan Aminudin, Mantan Kondektur Jadi Dokter Gadungan, Tipu Banyak Klub Bola di Tanah Air

Waspada Phising

Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.

Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi pada orang yang baru dikenal.

Halaman
123

Berita Terkini