Harus selektif memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi.
AKBP Endang mengingatkan hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik.
"Karena ketika (ponselnya) dijual oleh korban kemungkinan masih tersimpan pada perangkat tersebut dan disalahgunakan oleh oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab," imbaunya.
Ia menekankan agar tidak sembarangan mengklik link pada media sosial karena berpotensi terjadi phising atau pencurian data.
"Jangan sembarangan mengklik link pada akun media sosial karena bisa jadi itu link phising yang dapat mengakses data pribadi anda di perangkat elektronik," tandasnya.
Baca juga: VIDEO Polisi Periksa Saksi hingga CCTV dan Autopsi Selidiki Kematian Anak Tamara Tyasmara
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Instansi Daerah Buka 483.575 Formasi, Berikut Jadwal Pendaftarannya
Baca juga: Usut Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara, Polisi Periksa Puluhan Saksi, Cek CCTV hingga Autopsi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Muksin Sebar Foto Bugil Mantannya, TNI Gadungan Balas Dendam usai Putus Cinta, Asmara pun Berakhir