Muksin Hidayat Anggota TNI Gadungan Sebar Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Dendam usai Putus Cinta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PORNOGRAFI - Polisi menggiring Muksin Hidayat, Selasa (6/2). Muksin mengaku sebagai anggota TNI gadungan dan menipu seorang perempuan sampai mereka pacaran. Saat putus, Muksin mengancam perempuan itu dengan foto dan video tanpa busana.

SERAMBINEWS.COM, JEMBRANA - Muksin Hidayat (30), anggota TNI gadungan diamankan Satreskrim Polres Jembrana di sebuah rumah indekos wilayah Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Muksin diamankan karena telah menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan pacarnya.

"Tersangka mengaku sebagai oknum anggota TNI dan berpangkat Praka. Ini untuk membohongi korban yang juga mantan pacarnya," ungkap Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa 6 Februari 2024.

Kapolres mengungkapkan peristiwa bermula dari laporan seorang perempuan berusia 23 tahun asal Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (4/2/2024).


Perempuan itu mengaku foto dan video tanpa busana miliknya tersebar baru diketahuinya 14 Mei 2023 lalu.

Pelaku mengirim foto tangkapan layar dan video tanpa busana kepada keluarga korban.

Karena itulah, korban kemudian melapor ke Polres Jembrana.

Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Muksin Hidayat.

Pelaku sempat tinggal di wilayah Kecamatan Seririt, Buleleng.

Setelah putus ia tinggal di sebuah rumah indekos di wilayah Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca juga: FAKTA Mantan Kondektur jadi Dokter Gadungan PSS Sleman: Tersangka Comot Ijazah Dokter dari Google

AKBP Endang menjelaskan, modus yang digunakan tersangka dengan merekam korban saat melakukan panggilan video.

Korban memutuskan ikatan tali cinta karena mengetahui Muksin berbohong.

Karena tidak terima, Muksin mengirimkan video tersebut kepada korban dan mengancam mengirim kepada keluarga dan teman korban.

Muksin juga membuat akun Facebook palsu lalu mengirim foto dan video korban melalui Messenger kepada teman dan keluarga korban.

Ia juga mengancam mantan pacarnya agar mengirimkan sejumlah uang.

Halaman
123

Berita Terkini