Bocah Dibunuh Pacar Ibunya

Bocah di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Sang Ibu Pun Bohongi Mantan Suami soal Penyebab Kematian

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan tersangka kasus pembunuhan anak pacarnya yang masih usia lima tahun, Jumat (23/2/2024) di Mapolres Aceh Barat dalam jumpa pers.

Kondisi ini membuat mantan suaminya merasa curiga yang kemudian sang suami datang ke Meulaboh dari Simeulue guna mencari tahu informasi lokasi di mana anaknya dikebumikan.

Suami wanita ini pun melaporkan kasus kematian anaknya yang diduga tak wajar itu ke Mapolres Aceh Barat. 

Kemudian pada Rabu (21/2/2024) Unit Reserse Kriminal Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atas laporan ayah korban.

Berawal dari itu, personil Unit Resmob Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelaku dan saksi. 

Bocah di Aceh Barat yang Dibunuh Pacar Ibunya Sempat Minta Ampun Agar Jangan Disiksa Lagi

Baca juga: Polres Nagan Raya Serahkan Bantuan Sembako Jumat Berkah untuk Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu

Seperti diberitakan sebelumnya, entah terbuat dari apa hati pemuda usia 22 tahun berinisial AZ alias Ayi ini. 

Bagaimana tidak, ia tega menyiksa hingga meninggal bocah perempuan berusia lima tahun bernama Berly Ghaisan Rabbani. 

Penganiayaan berat di Aceh Barat yang menyebabkan korban meninggal ini diduga demi melancarkan hubungannya dengan sang ibu korban yang sudah bercerai dengan ayah korban itu. 

Padahal sebelum meninggal, korban sempat meminta ampun kepada pelaku agar jangan menyiksanya lagi. 

Berdasarkan keterangan pelaku AZ alias Ayi yang kini ditahan di Mapolres Aceh Barat itu, ia melakukan penganiayaan berat menyebabkan kematian anak yang masih balita itu dan pada, Kamis 8 Februari 2024 malam. 

Tepatnya sekira pukul 20.30 WIB. 

Penganiayaan itu di gudang tempat pembuatan gorong-gorong tempat sehari-hari pelaku bekerja, yakni di Jalan Singgah Mata II, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Disebutkan, bahwa pelaku minta izin sama ibu kandung korban untuk membawa anak perempuan itu ke tempat kerjanya. 

Sesampai di sana, tersangka menganiaya bocah ini dengan cara menonjok dagunya dua kali hingga menyebabkan anak tersebut terdiam tak bisa bersuara dan ketakutan.

Tidak sampai disitu, pelaku lantas mengambil sebuah tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi lalu menarik korban dan membuka paksa celana korban. 

Halaman
1234

Berita Terkini