Berita Banda Aceh

Sejumlah Calon DPD Lapor Dugaan Penggelembungan Suara di Pidie ke Panwaslih Aceh

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melaporkan dugaan penggelembungan suara kepada salah satu calon di daerah pemilihan Pidie ke Panwaslih Aceh, Jumat (8/3/2024).

Dugaan tersebut mereka dapatkan, setelah melakukan perbandingan antara C hasil pemilu tingkat kecamatan dengan D hasil kabupaten.

"Dan ini sudah protes di rapat Pleno KIP Pidie. Ada beberapa kecamatan yang sudah dikoreksi dan perbaiki seperti Kecamatan Mane, Tiro, dan Keumala," kata Azhari.

Sementara kecamatan lainnya itu kata dia, mereka tindak memperbaiki sanggahan tersebut.

Sehingga pihaknya sepakat untuk melaporkan dugaan penggelembungan suara tersebut ke Panwaslih Aceh.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Panwaslih Pidie, dimana mereka merekomendasikan 23 kecamatan. Dimana intinya kita menduga ada penggelembungan suara di 23 kecamatan tersebut," ungkapnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh HM Fadhil Rahmi atau akrab disapa Syeh Fadhil.

Dugaan penggelembungan suara itu, dilakukan oleh penyelenggara hampir di seluruh kecamatan di Pidie.

"Jumlahnya itu yang kita hitung hampir 80 ribu. Dan ini kita ingin mendudukkan masalah di tempatnya. Apa yang kami lakukan, adalah bagian agar suara rakyat tidak dikhianati dan menjunjung tinggi asas keadilan untuk pemilu," ungkapnya.

Pihaknya menyayangkan, dari pleno kecamatan hingga kabupaten, mereka sudah mencoba melakukan koreksi.

Namun, penyelenggara mengabaikan hal tersebut.

Karena hal itu mereka berharap, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh mampu menjaga netralitas yang ada.

"Kita ingin damai. Bek yang selesaikan nyoe ureung yang tuleh, sayang ureung yang pileh (Jangan yang menyelesaikan ini orang yang tulis, sayang orang yang pilih)," jelas Fadhil. (*) 

Baca juga: Terkait Dugaan Penggelembungan Suara, Ketua DPW PSI Aceh: Ada Kepanikan dari Sebagian Oknum


 
 

 
 
 

Berita Terkini