“Kemungkinan kasus itu akan diputuskan dalam dua hari ini, Senin atau Selasa,” ujar Syahrizal.
Ketua Panwaslih Aceh Utara menyebutkan, pihaknya sudah merekap dan menempel semua kasus yang dilaporkan caleg, di papan pengumuman Kantor Panwaslih Aceh Utara.
“Semua kasus yang dilaporkan kita tempel di tempat pengumuman kantor, baik yang sudah diregistrasi dan yang sudah diproses,” katanya.(*)